Beranda POLITIK DPRD Sumsel ketok palu PROPEMPERDA 2027

DPRD Sumsel ketok palu PROPEMPERDA 2027

0

PASTIBERITA Peta hukum Sumatera Selatan untuk tahun depan resmi ditetapkan.

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna XLV (45), Kamis (29/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.

Penetapan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan. Ini adalah fondasi legislasi, penentu arah aturan main pembangunan Sumsel selama setahun ke depan.

Regulasi yang berkualitas berarti pelayanan yang lebih baik, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Dipimpin Langsung Ketua DPRD dan GubernurRapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, Nopianto, dan Ilyas Panji Alam.

Turut hadir Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam rapat tersebut, Andie Dinialdie bersama Herman Deru menandatangani penetapan Propemperda 2027.

Penandatanganan itu menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah secara terarah dan tepat waktu.

Apa Itu Propemperda?Bagi masyarakat, Propemperda mungkin terdengar teknis. Padahal, maknanya sederhana namun vital.

Propemperda adalah daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam satu tahun.

Tanpa Propemperda, pembahasan perda bisa berjalan tanpa arah, menumpuk, dan tidak menjawab kebutuhan mendesak rakyat.Dengan Propemperda 2027, DPRD dan Pemprov Sumsel kini memiliki peta jalan yang jelas, Raperda apa yang harus diprioritaskan, kapan dibahas, dan untuk siapa manfaatnya.

Lima Usulan Strategis dari PemprovJuru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel, Syarif Hidayatullah, menyampaikan terdapat lima usulan Raperda dari Pemerintah Provinsi Sumsel yang masuk dalam agenda legislasi 2027.

Kelima usulan tersebut adalah,Penyertaan modal berupa barang milik pemerintah provinsi kepada PT Tirta Sriwijaya MajuPenyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaanPertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2027APBD Sumsel Tahun Anggaran 2028

Lima usulan ini menyentuh tiga hal paling penting bagi rakyat, pengelolaan aset dan BUMD, perlindungan pekerja, dan tata kelola keuangan daerah.

Tidak Sekadar AdministrasiSyarif menegaskan, seluruh usulan Raperda akan dibahas bersama OPD terkait untuk memperoleh informasi dan penjelasan sebagai bahan penyusunan regulasi.Proses pembentukan perda juga harus didukung kajian yang komprehensif serta mekanisme pengawasan yang memadai.

Tujuannya jelas, agar regulasi yang dihasilkan tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perda yang baik bukan yang tebal dan rumit bahasanya, melainkan yang mudah dipahami, mudah dilaksanakan, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Sinergi untuk Sumsel Lebih MajuMelalui penetapan Propemperda 2027 ini, DPRD Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik.

Propemperda 2027 telah disahkan. Kini, tugas berikutnya adalah memastikan setiap pasal yang lahir dari ruang paripurna benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumatera Selatan.(RIL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini