Beranda Palembang Pemkot Palembang Bahas Izin Pendirian Wihara Yayasan Buddha Tzu Chi, Tekankan Aspek...

Pemkot Palembang Bahas Izin Pendirian Wihara Yayasan Buddha Tzu Chi, Tekankan Aspek Hukum dan Kerukunan

1
0

PASTIBERITA – Pemerintah Kota Palembang menggelar Rapat Keputusan Bersama Tim Pendirian Perizinan Rumah Ibadah (P2RI) untuk membahas permohonan rekomendasi izin pendirian Wihara Yayasan Buddha Tzu Chi.

Rapat berlangsung di Kantor Pemkot Palembang, Selasa (7/7/2026), dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Palembang yang juga Ketua Tim P2RI Palembang, Aprizal Hasyim.

Aprizal Hasyim menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk.

“Menjaga keharmonisan antarumat bukan sekadar kewajiban moral, melainkan amanat konstitusi demi menjaga stabilitas dan persatuan kehidupan berbangsa,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan pemenuhan hak beribadah bagi setiap warga negara dijamin negara. Namun pelaksanaannya harus tetap berjalan di koridor hukum yang tertib dan memperhatikan keharmonisan sosial.Proses permohonan pendirian wihara tidak berlangsung instan. S

eluruh tahapan dilakukan melalui koordinasi dan verifikasi ketat lintas sektor, mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Aturan tersebut menjadi pedoman keseimbangan antara pemenuhan hak beribadah, kepastian hukum, dan pemeliharaan kerukunan.

Dalam rapat disebutkan, dokumen permohonan dari Yayasan Buddha Tzu Chi telah mengantongi rekomendasi resmi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palembang dan Kantor Kementerian Agama Kota Palembang.

Selain itu, daftar pengguna rumah ibadah serta persyaratan dukungan dari masyarakat setempat juga telah melalui tahapan verifikasi pihak terkait.

Demi memastikan keputusan yang diambil objektif dan komprehensif, pembahasan melibatkan berbagai instansi teknis dan pemangku kepentingan. Unsur yang hadir meliputi Kementerian Agama, FKUB, Kesbangpol, ATR/BPN, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, unsur kewilayahan, hingga aparat keamanan.

Pemerintah Kota Palembang berharap keputusan yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum dan diterima secara sosial, tetapi juga memperkuat rasa saling menghormati serta menjaga kondusivitas daerah sebagai modal utama pembangunan.Usai pembahasan, Tim P2RI memberikan rekomendasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi untuk membangun wihara di Kota Palembang.(ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini