PASTIBERITA – Polemik menuduh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan menjadi “backing” gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir berbuntut panjang.
Anggota PWI Sumsel, Erni Novianti, membantah keras tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk “pembunuhan karakter”.
Ia bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum serta mengadukan media yang memuat berita itu ke Dewan Pers.
Hal itu disampaikan Erni saat menggelar klarifikasi di hadapan awak media, Sabtu (5/9/2026).
Erni menyebut, awal mula polemik ini berawal dari miskomunikasi dengan salah satu media online, Lensa Sumatera.com. Ia mengaku tidak pernah mengenal maupun berkomunikasi langsung dengan Pimpinan Redaksi media tersebut.
Komunikasi yang terjalin hanya sebatas dengan salah satu wartawannya, Lik Sandri.
“Awalnya saya hanya meminta tautan pemberitaan yang sudah terbit. Namun, permintaan tersebut justru ditanggapi secara keliru oleh Pimred mereka hingga berujung pada asumsi yang menyudutkan saya,” jelas Erni.
Karena merasa ruang komunikasi sudah tidak sehat dan dipenuhi tuduhan sepihak, Erni memilih tidak merespons lebih lanjut.
Namun situasi memanas setelah media tersebut menayangkan artikel yang menyerang ruang pribadinya.
Erni secara khusus menyoroti artikel berjudul “Gudang BBM Ilegal didekat Mapolres Ogan Ilir Yang Viral Beberapa Waktu Yang Lalu Diduga di Back Up Oleh Oknum Anggota PWI Sumsel”.
Menurutnya, berita itu cacat prosedural karena mengabaikan asas keberimbangan dan tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.Lebih parah lagi, Erni menyebut foto pribadinya dicomot secara sepihak dari profil WhatsApp tanpa seizinnya lalu dipajang dalam pemberitaan.
“Ini jelas pelanggaran serius. Mereka menuding saya tanpa konfirmasi, lalu mencuri foto pribadi saya untuk dipajang di berita tersebut,” tegasnya.
Erni mengaku masih menunggu itikad baik dari redaksi Lensa Sumatera.com untuk mengklarifikasi dan memulihkan nama baiknya.
“Jika tidak ada respons positif, dengan terpaksa saya akan mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran hak cipta foto,” pungkasnya.
Merespons hal itu, Ketua LBH PWI Sumsel sekaligus Kuasa Hukum Erni, Diky, angkat bicara. Ia menilai tindakan media tersebut sudah melampaui batas kekeliruan jurnalistik.
“Kami dari LBH PWI Sumsel mendampingi penuh saudari Erni Novianti. Tudingan sebagai backing BBM ilegal tanpa konfirmasi adalah fiksi dan fitnah yang merugikan martabat klien kami. Terlebih lagi, tindakan menyebarkan foto pribadi tanpa izin jelas melanggar hak privasi dan UU ITE,” ujar Diky.
Diky menegaskan pihaknya sudah menyiapkan dua langkah strategis. “Pertama, kami akan melayangkan aduan resmi ke Dewan Pers karena produk berita mereka melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik terkait akurasi dan itikad buruk. Kedua, kami tidak segan-segan menyeret oknum Pimred tersebut ke ranah hukum pidana atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran siber,” tegas Diky.Ia memberi tenggat waktu bagi pihak Lensa Sumatera.com untuk segera meralat dan meminta maaf secara terbuka.
“Jika diabaikan, proses hukum berjalan,” cetus Diky menutup pernyataannya.Hingga berita ini diturunkan, pihak Lensa Sumatera.com belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dan ancaman hukum tersebut.(RIL)








