PASTIBERITA– Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan membuat gebrakan besar dalam pengawalan dana dan pembangunan desa.
Tak tanggung-tanggung, Kejari memperkuat sinergi dengan dua kekuatan strategis sekaligus: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdenas) Kabupaten OKU Selatan.
Aliansi sakti pengawal desa ini resmi terbentuk dalam audiensi strategis yang digelar di Aula Kantor Kejari OKU Selatan, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa. Ini adalah langkah perang melawan penyimpangan dana desa. Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan Bambang Setiawan, Kasi Intelijen Alman Novri, Ketua SMSI OKU Selatan Sri Fitriyana beserta jajaran pengurus, serta Ketua Apdenas OKU Selatan Susriyanti bersama Sekretaris dan anggotanya.
Kajari OKU Selatan, Bambang Setiawan menegaskan, program Jaga Desa tidak akan berhasil tanpa kolaborasi tiga pilar: Aparat Penegak Hukum, Media, dan Pemerintah Desa itu sendiri.
“Sinergi lintas lembaga ini sangat penting dalam mengawal desa melalui program Jaga Desa yang melibatkan Apdenas dan SMSI. Kolaborasi ini tidak hanya untuk pengawasan, tapi juga membangun komunikasi untuk tujuan bersama mendorong kemajuan desa,” tegas Bambang Setiawan.
Menurutnya, Jaga Desa adalah program pencegahan, bukan untuk mencari-cari kesalahan kades, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan benar-benar dirasakan masyarakat.Sambutan antusias datang dari Ketua Apdenas OKU Selatan, Susriyanti.
Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kajari Bambang Setiawan, Kasi Intel Alman Novri, dan Ketua SMSI Sri Fitriyana.
“Apdenas menyambut baik sinergi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Ini adalah bentuk perlindungan bagi kepala desa agar bekerja sesuai koridor hukum,” ujar Susriyanti, yang juga memaparkan sejumlah wacana program kerja Apdenas ke depan.
Sementara itu, Ketua SMSI OKU Selatan, Sri Fitriyana menegaskan kesiapan insan pers untuk menjadi mata dan telinga publik dalam program ini.
“SMSI siap bersinergi dengan Kejari dan Apdenas sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing. Keterlibatan SMSI adalah komitmen pers untuk mendukung pembangunan desa melalui pemberitaan yang profesional, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegas Sri Fitriyana.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dengan Apdenas Pusat.Dengan terbentuknya aliansi Kejari-SMSI-Apdenas ini, diharapkan pengawalan program Jaga Desa di OKU Selatan semakin optimal.
Tata kelola pemerintahan desa diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, sehingga pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.(RIL)








