Beranda Palembang Pemkot Palembang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, RW, Ustaz dan Ustazah

Pemkot Palembang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, RW, Ustaz dan Ustazah

0

• Data Penerima Masih Diverifikasi
PASTIBERITA Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyiapkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT, Ketua RW, ustaz, dan ustazah di Kota Palembang.

Program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Palembang Tahun 2026 yang dipimpin Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (20/7/2026).

Ratu Dewa mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan proses verifikasi data calon penerima manfaat agar penyaluran program tepat sasaran.

“Ya, Pemerintah Kota Palembang sudah menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, ustaz dan ustazah yang saat ini sedang diverifikasi,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama antara Pemkot Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor rentan.

Ia menjelaskan, melalui program Universal Coverage Jamsostek, para pekerja tidak hanya memperoleh perlindungan saat mengalami kecelakaan kerja, tetapi juga mendapatkan manfaat santunan apabila terjadi risiko kematian.

“Kerja sama ini bertujuan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang memiliki pekerjaan rentan agar mendapatkan perlindungan yang layak,” katanya.

Selain RT, RW, ustaz dan ustazah, Pemkot Palembang juga menargetkan perluasan kepesertaan bagi pekerja rentan lainnya, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ratu Dewa menegaskan, pencapaian target Universal Coverage Jamsostek menjadi salah satu prioritas Pemkot Palembang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Target Universal Coverage Jamsostek ini merupakan prioritas bersama. Kita ingin memastikan seluruh pekerja di Palembang, mulai dari pekerja rentan hingga pelaku UMKM, terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja maupun kematian,” tutupnya.

Dengan program ini, Pemkot Palembang berharap semakin banyak pekerja yang memperoleh kepastian perlindungan sosial sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat Kota Palembang. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini