Beranda KRIMINAL  Timbangan Digital dan Uang Tunai Rp400 Ribu Perkuat Status Pengedar di 5...

 Timbangan Digital dan Uang Tunai Rp400 Ribu Perkuat Status Pengedar di 5 Ulu Palembang

5
0

PASTIBERITA — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka di kawasan Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka berinisial F (44), seorang wiraswasta, diamankan setelah petugas menemukan dua paket sabu seberat bruto 2,52 gram yang disimpan dalam dompet kecil warna merah di sisi tempat duduknya. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tersangka positif narkotika.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 7 Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di tempat kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas turut menyita satu unit timbangan digital, pipet plastik berbentuk sekop, plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil transaksi narkotika. Barang bukti tersebut menguatkan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar aktif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa bukti yang ditemukan menunjukkan aktivitas peredaran narkotika. “Keberadaan timbangan digital, alat kemas, dan uang tunai bersama sabu membuktikan tersangka merupakan pengedar aktif. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan masyarakat. “Polda Sumatera Selatan memastikan setiap wilayah berada dalam pengawasan aktif. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus narkotika,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap peredaran narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.(ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini