PASTIBERITA Walikota Palembang Drs Ratu Dewa Msi mendampingi Menteri Perekonomian (Menko) Republik Indonesia Zulkifli Hasan bersama Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Herman Deru
meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, Senin (16/6/2025).
Pada peresmian Koperasi Merah Putih (KMP) tersebut, Menko RI Zulkifli Hasan juga didampingi Menteri Desa, Wamendagri dan jajaran lainnya.
Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, koperasi merah putih di 107 kelurahan Kota Palembang sudah terbentuk, tinggal implementasi di lapangan. Untuk itu perlu menjalin kerjasama dengan pihak terkait.”Sudah beberapa yang berjalan selain di Sukodadi, tinggal koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Sementara itu Menko RI Zulkifli Hasan mengatakan, koperasi merupakan alat yang berdampak untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, kemandirian ekonomi bisa diwujudkan secara bersama-sama.”KMP ini selain sembako (kebutuhan pokok), juga bisa menjadi agen gas LPG 3 kg, koperasi ini juga dapat menyediakan pupuk subsidi, hingga menjadi agen penyalur bantuan pemerintah,” katanya.
Zulhas mengatakan, eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini bakal mampu menghilangkan praktik tengkulak, rentenir, hingga pinjaman online di desa dan kelurahan yang marak terjadi.
“Sesuai tujuannya setiap kelurahan dan desa punya pusat kegiatan ekonomi yang memutuskan rantai pasok yang panjang, agar masyarakat tidak membeli dengan harga yang lebih tinggi, di koperasi harga akan jauh lebih rendah,” jelasnya.
Selain itu kata Zulhas, kehadiran koperasi juga akan mendekatkan teknologi digitalisasi dan akses modal ke masyarakat desa, serta mampu mewujudkan kewirausahaan di akar rumput masyarakat desa/ kelurahan.”Menjadi agen perbankan yang membantu masyarakat dalam proses perbankan, seperti layanan pinjaman modal KUR, dan lainnya,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak terkait seperti pemerintah terkait/ setempat, BUMN, dan semua pihak memberikan bantuan dengan cara mudah, jangan mempersulit koperasi.
Selain sudah punya izin KMP ini memiliki izin operasional. Selain itu koperasi ini memiliki plafon pinjaman sebanyak Rp3 miliar yang digunakan sesuai kebutuhan untuk memenuhi permintaan masyarakat, baik untuk belanja modal sembako, dan lainnya.”KMP yang sudah terbentuk 97 ribu koperasi di Indonesia, 50-60 persen atau sudah 50 ribu lebih koperasi yang sudah terdaftar artinya sudah bisa mengajukan plafon,” pungkasnya (*)