PASTIBERITA– Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui kuasa hukumnya, Rizki A. Saputra, S.H., M.H., menepis tegas pemberitaan yang menyebutkan dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembelian mobil dinas baru senilai Rp3,5 miliar oleh Bupati Joncik Muhammad.
Klarifikasi ini disampaikan dalam siaran pers di Jakarta, 4 April 2026, sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Rizki menyesalkan adanya pemberitaan yang dinilainya tendensius dan politis, tanpa dukungan data yang lengkap.
Ia menegaskan bahwa rencana pengadaan mobil dinas telah dibatalkan jauh sebelum isu ini mencuat. Dana yang semula dialokasikan untuk kendaraan dinas dialihkan sepenuhnya untuk pembayaran kewajiban kepada BPJS Kesehatan.
“Rencana pengadaan itu telah dibatalkan jauh-jauh hari. Anggaran dialihkan untuk melunasi kewajiban BPJS Kesehatan,” ujar Rizki.
Sebagai langkah prioritas, Pemkab Empat Lawang mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat.
Kebijakan ini berdampak langsung pada pemulihan akses layanan kesehatan bagi ribuan warga yang sebelumnya terkendala tunggakan.
“Langkah ini adalah komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kepentingan publik di atas fasilitas pemerintahan,” tegas Rizki.
Rizki juga menekankan bahwa Bupati Joncik Muhammad tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas baru.
Sebaliknya, ia tetap mengandalkan kendaraan pribadi sebagai bentuk efisiensi belanja daerah. Sikap ini disebut sebagai teladan bagi kepala daerah lain dalam menegakkan prinsip penghematan anggaran.
Dalam kurun waktu belum genap 100 hari masa kerja, Bupati Joncik Muhammad telah melakukan berbagai terobosan strategis.
Beberapa di antaranya mendapat apresiasi dari media nasional, termasuk pelaksanaan agenda Pertemuan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumatera Selatan, serta langkah konkret pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan.
Menutup pernyataannya, Rizki menghimbau pengamat dan lembaga terkait untuk mengedepankan verifikasi data sebelum menyampaikan informasi ke publik. Pemkab Empat Lawang memastikan tata kelola pemerintahan tetap dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(ril)








