PASTIBERITA – Memasuki puncak musim penghujan, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengeluarkan instruksi siaga satu kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia meminta jajaran Pemkot tidak menunggu bencana datang untuk bergerak,Instruksi tegas itu disampaikan Ratu Dewa saat memimpin Apel Gabungan Pegawai OPD di Pelataran Kambang Iwak, Rumah Dinas Wali Kota, Senin (2/11/2026).
Apel gabungan tersebut kembali digelar setelah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyelimuti Kota Palembang dalam beberapa pekan terakhir berangsur mereda.
Ratu Dewa menegaskan, pengalaman menghadapi Karhutla harus menjadi pelajaran berharga. Seluruh jajaran Pemkot harus lebih sigap dan responsif terhadap kondisi yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Jangan menunggu banjir dulu baru bertindak. Jangan menunggu ada pohon tumbang menimpa warga baru kita bergerak. Kita harus berubah dari menunggu menjadi bergerak,” tegas Ratu Dewa.
Dalam arahannya, Ratu Dewa memerintahkan camat, lurah, dan OPD teknis untuk melakukan tiga langkah antisipasi pertama pemetaan rawan bencana dengan cara meningkatkan pemantauan di titik-titik rawan banjir dan memastikan warga di kawasan rentan mendapat perhatian prioritas.
Kedua pemangkasan pohon berisiko, menginstruksikan pemangkasan segera terhadap pohon-pohon besar yang berpotensi tumbang saat cuaca ekstrem.
Dan ketiga kesiapan personel dan alat, memastikan personel dan peralatan di lapangan dalam kondisi siap siaga untuk penanganan cepat.
Tak hanya soal bencana, Ratu Dewa juga menyoroti kinerja pelayanan, Ia meminta seluruh OPD berhenti terjebak dalam rutinitas rapat dan seremonial yang tidak berdampak langsung ke masyarakat.
Ia memberikan arahan spesifik kepada sejumlah OPD seperti Dinas Pekerjaan Umum diminta fokus pada perbaikan drainase dan infrastruktur.
Dinas Lingkungan Hidup diminta meningkatkan kebersihan kota, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan diminta memperkuat pelayanan dasar, sementara Dinas Sosial diminta memastikan akurasi data warga rentan agar bantuan tepat sasaran.
“Setiap OPD harus mampu memetakan persoalannya sendiri dan menetapkan tenggat waktu penyelesaiannya. Masyarakat butuh pelayanan yang adil, responsif, dan cepat, bukan janji,” pungkasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk bersama-sama menjaga nama baik Pemerintah Kota Palembang dengan bekerja tulus dan memberikan pelayanan terbaik.(rilis)








