PASTIBERITA – Ratusan massa dari Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Talang Ubi, Kabupaten PALI, menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (2/9/2026).
Aksi dipimpin langsung Ketua PAC PP Talang Ubi, Stelly Ardiansyah,mereka datang dengan satu tuntutan keras, mendesak Pemprov Sumsel bertindak tegas terhadap angkutan batubara milik PT. Bara Sumatera Energy (BSE) yang masih nekat melintas di jalan umum jalur Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi menuju pelabuhan khusus di Kecamatan Abab.
Peraturan Ada, Tapi Tak Ditegakkan”Dalam orasinya, Telly sapaan Stelly Ardiansyah, menuding Pemprov Sumsel lembek dalam menegakkan aturan sendiri.
“Gubernur Sumatera Selatan telah mengeluarkan peraturan yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum dan wajib menggunakan jalan khusus, namun fakta di lapangan mobilisasi yang dilakukan PT. BSE masih saja diperbolehkan. Dalam hal ini, kami menilai Pemprov tak punya nyali dalam menegakkan aturan,” tegas Telly di hadapan massa.
Tak hanya melanggar jalur, Telly juga menyoroti armada PT BSE yang diduga melakukan ODOL atau over dimensi over load.
Menurutnya, hal itu jelas merusak jalan umum yang menjadi urat nadi aktivitas warga Talang Ubi.
“Kami berharap Pemprov Sumsel untuk menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara PT. BSE serta memantau kapasitas muatan,” tukasnya.5 Tuntutan, Ancam Kerahkan Massa Lebih BesarDalam aksi damai itu, PAC PP Talang Ubi membawa 5 tuntutan utama kepada Pemprov Sumsel,meminta penghentian sementara perlintasan angkutan batubara PT BSE di ruas jalan provinsi maupun kabupaten sampai ada solusi jelas.
Mewajibkan perusahaan menggunakan jalan khusus milik perusahaan atau jalur sesuai ketentuan.Meminta perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan batubara.
Penindakan tegas dari aparat terhadap kendaraan yang melanggar muatan, dimensi, dan kelengkapan.Langkah konstitusional lanjutan jika tuntutan diabaikan.
Telly mengancam akan menurunkan massa dalam jumlah lebih besar jika tuntutan mereka tidak digubris.
“Hari ini PAC PP Talang Ubi baru mengerahkan sedikit massa sebagai permulaan. Namun apabila aksi ini diabaikan, maka kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih banyak hingga tuntutan kami benar-benar ditegakkan sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur,” tutupnya.
Aksi yang berlangsung siang hari itu berakhir damai. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan PAC PP Talang Ubi akhirnya diterima oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili Gubernur.
Sorotan ini, menurut Telly, bukan hanya menyangkut satu perusahaan atau satu kelompok.
Ini menyangkut wibawa pemerintah dalam menegakkan peraturan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT BSE terkait tuntutan massa.(ril)








