Beranda PALI Proyek Mangkrak di PALI Makan Korban, Mirisnya Angkutan Penyandang Dana Yang Terguling

Proyek Mangkrak di PALI Makan Korban, Mirisnya Angkutan Penyandang Dana Yang Terguling

0

PASTIBERITA Proyek yang masih dibiarkan mangkrak akhirnya makan korban, yang menariknya adalah angkutan penyandang dana pembangunan jalan Simpang Raja-jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang terguling ditengah kubangan pada salah satu titik lokasi pekerjaan yang ditinggal pemborongnya.

Terlihat pada Kamis 20 Agustus 2026, angkutan logging milik PT. Musi Hutan Persada (MHP) nyaris terguling di kubangan jalan yang belum rampung dikerjakan sementara muatan kayu tumpah ke sisi jalan.

Tentu saja, kondisi itu dikeluhkan masyarakat terutama pengguna jalan karena dampak dari kejadian itu, lalulintas terhambat dan diprediksi bakal terjadi kemacetan saat jam pulang kerja.

“Inilah hasil pekerjaan yang kacau dari awal lalu ditinggal kabur pemborongnya, padahal anggarannya besar menggunakan dana CSR dari konsorsium 9 perusahaan. Lihat saja, hasil dari pekerjaan itu, angkutan kayu PT. MHP pun tak mau melaluinya karena sambungan jalan penuh jebakan berakibat terjebak di kubangan lumpur yang cukup dalam,” ujar Deni, salah satu pengguna jalan.

Sama halnya disampaikan Ali, pengguna jalan lainnya yang mengeluh material bangunan yang berserakan mengintai pengendara terutama pesepeda motor.

“Jalan mangkrak itu menyisakan material membahayakan, besi-besi melintang ditengah jalur. Kemudian jalan yang belum selesai sudah hancur lebur juga penuh debu. Belum lagi disetiap sambungan sangat tinggi juga sudah retak dan patah yang tentunya penuh jebakan. Hal ini harus cepat diatasi dan pemerintah harus turun tangan,” kata Ali.

Dia mendesak agar Pemprov Sumsel atau Pemkab PALI segera memanggil konsorsium dan mengevaluasi pekerjaan tersebut kemudian mengganti pemborong baru untuk penyelesaian jalan tersebut.

“Cepat ganti baru pemborong pekerjaan itu agar jalur penghubung antar provinsi itu cepat selesai, tetapi harus sesuai perencanaan, dari kualitas beton hingga target penyelesaian,” pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak perusahaan maupun dari pemerintahan memberikan pernyataan. Hanya saja, beberapa waktu lalu, pihak PT. MHP mengaku bahwa pekerjaan jalan itu berasal dari dana CSR dari konsorsium 9 perusahaan.

Melalui Kadiv PHS PT. MHP Agus Alamsyah mengaku pihaknya telah mengetahui terbengkalainya pekerjaan tersebut, hanya saja pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri.

Saat ini, pihak PT. MHP menunggu undangan dari Pemkab PALI untuk menggelar rapat bersama konsorsium terkait kelanjutan proyek jalan tersebut.

Diketahui bahwa proyek peningkatan jalan Simpang Raja-Simpang 4 Benakat Timur diresmikan Gubernur Sumsel melalui Groundbreaking tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten PALI 22 April 2026 dengan target penyelesaian tanggal 7 Agustus 2026.

Anggaran proyek jalan tersebut berasal dari dana CSR dengan nilai Rp 11 Miliar lebih, sepanjang 1,52 kilometer lebar 7 meter kini mangkrak ditinggal pemborong. (SMSI PALI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini