Beranda ADV Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

2
0

PASTIBERITA — Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan,Senin (25/5/2026) melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta dalam rangka memperoleh informasi dan penjelasan terkait pengawasan serta hasil pemeriksaan terhadap penggunaan dana replanting/peremajaan sawit.

 

Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami mekanisme penyaluran dana, pelaksanaan program peremajaan sawit, serta potensi permasalahan dalam pemanfaatan dana replanting. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk mendapatkan masukan dan bahan evaluasi terkait efektivitas penggunaan dana replanting dalam mendukung peremajaan perkebunan sawit rakyat di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan harapan agar BPK RI dapat melakukan audit investigasi terhadap perusahaan perkebunan penerima dana replanting. Hal ini didasari adanya dugaan terjadinya penyimpangan, korupsi, serta praktik kongkalikong dalam penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.

Menanggapi hal tersebut, BPK RI menyampaikan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk melakukan audit terhadap perusahaan penerima dana replanting. Namun demikian, pelaksanaan audit memerlukan perencanaan dan penganggaran yang akan disusun pada tahun 2027 untuk pelaksanaan kegiatan pemeriksaan pada tahun 2028.

 

BPK RI juga menyampaikan bahwa audit terhadap perusahaan penerima dana replanting akan dilakukan dengan memperhatikan skala prioritas pemeriksaan serta kondisi kemampuan keuangan lembaga.

Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa audit terhadap penggunaan dana replanting sangat diperlukan guna memastikan kejelasan, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan dana negara. Mengingat dana replanting bersumber dari keuangan negara, maka setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kunjungan kerja ini, Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap dapat memperkuat sinergi dengan BPK RI dalam mendorong tata kelola sektor perkebunan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan.(ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini