Beranda MURA Rp3,7 Miliar Kembali ke Kas Negara, Kejari Musi Rawas Guncang Publik dengan...

Rp3,7 Miliar Kembali ke Kas Negara, Kejari Musi Rawas Guncang Publik dengan Aksi Tegas

2
0

 

PASTIBERITA— Aula Kejaksaan Negeri Musi Rawas mendadak menjadi panggung bersejarah. Siang itu, sorak tepuk tangan mengiringi momen pemulihan keuangan negara senilai Rp3.719.165.000 dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas.

Langkah monumental ini digerakkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Musi Rawas, yang tampil sebagai garda terdepan dalam menyelamatkan aset negara. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas PUBM, BPKAD, serta pihak Bank Sumsel Babel, menyaksikan langsung bagaimana uang negara yang sempat tersangkut akhirnya kembali ke pangkuan republik.

Kepala Seksi Datun, Mohd Reza Lagan, SH, menegaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Bupati Musi Rawas kepada Kejari. Dengan mandat itu, Bidang Datun bergerak cepat menagih tunggakan dari sejumlah penyedia yang tercatat dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021–2023.

“Proses penagihan masih terus berjalan dan akan dilanjutkan hingga tahap akhir mediasi,” ujar Reza, menandai bahwa perjuangan belum selesai.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH, menambahkan dimensi penting dari langkah ini. Menurutnya, pemulihan keuangan negara bukan hanya lewat jalur pidana, melainkan juga melalui fungsi perdata dan tata usaha negara.

“Jaksa hadir sebagai Pengacara Negara yang berperan strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya. Semua demi menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara,” tegasnya.

Dari total temuan BPK senilai Rp6.360.060.797, Kejari Musi Rawas telah berhasil mengembalikan Rp3.719.165.000. Sisa sebesar Rp2.640.895.797 masih dalam proses penagihan. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata komitmen penegakan hukum yang berkeadilan, efisien, dan transparan.

Kajari menutup dengan harapan besar: sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat. “Keberhasilan ini adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya penuh keyakinan.(ril smsi mura)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini