Beranda Palembang Dari Sekolah Rakyat hingga Mini Zoo, Pemkot Palembang Kebut Penataan Aset

Dari Sekolah Rakyat hingga Mini Zoo, Pemkot Palembang Kebut Penataan Aset

1
0

PASTIBERITA Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa terus mengakselerasi penataan dan legalisasi aset daerah melalui koordinasi intensif bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (30/3/2026) di rumah dinas wali kota.

Langkah ini menjadi kunci untuk mempercepat realisasi sejumlah proyek strategis yang ditargetkan mulai berjalan pada April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu krusial yang dibahas adalah pemanfaatan lahan milik TNI Angkatan Udara (Lanud) yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas publik.

Pemkot berupaya mengoptimalkan aset tersebut melalui skema kerja sama yang legal dan berkelanjutan.

Ratu Dewa menjelaskan, proyek prioritas yang akan dikembangkan di atas lahan tersebut adalah Sekolah Rakyat terpadu yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Namun, hingga saat ini proyek tersebut masih terkendala pada aspek administrasi, khususnya sertifikasi lahan.

“Kami mendorong percepatan proses sertifikasi aset milik Danlanud. Pembangunan Sekolah Rakyat ini sangat penting, tetapi terkendala administrasi. Karena itu, kami menggandeng BPN agar prosesnya bisa dipercepat,” ujar Ratu Dewa.

Selain sektor pendidikan, Pemkot juga merancang pengembangan Mini Zoo sebagai ruang edukasi dan rekreasi masyarakat.

Lokasinya direncanakan memanfaatkan lahan yang sama, dengan skema kerja sama yang masih dalam pembahasan, baik melalui hibah maupun pinjam pakai.

Tak hanya itu, penataan kawasan objek wisata dan cagar budaya (heritage) turut menjadi perhatian.

Ratu Dewa menekankan pentingnya validasi dan sinkronisasi data pertanahan guna menghindari potensi tumpang tindih sertifikat, khususnya pada bangunan yang telah berstatus cagar budaya.

Dalam upaya menyeluruh, Pemkot Palembang juga mengajukan percepatan sertifikasi untuk ratusan aset fasilitas publik, meliputi gedung SD, SMP, PAUD, TK, hingga Puskesmas dan Pustu.

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan penyerahan aset dari pengembang perumahan kepada Pemkot, agar memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara optimal.

Ratu Dewa menyatakan optimisme bahwa seluruh proses ini akan segera mencapai titik terang, mengingat komunikasi dengan pihak Lanud dan Mabes TNI telah berjalan, serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat telah tersedia.

“Jika semua sudah clear and clean, termasuk aspek legalitas dan administrasi, serta dukungan anggaran dari Kementerian Sosial, maka Insya Allah pembangunan bisa mulai berjalan pada April,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, menargetkan penyelesaian 180 sertifikasi aset milik Pemkot sepanjang tahun 2026.

Ia menyebutkan bahwa prioritas utama adalah aset yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Fokus kami adalah aset-aset strategis seperti sekolah dan puskesmas. Target 180 sertifikat ini bisa tercapai selama tidak ada sengketa atau klaim dari pihak lain,” jelas Dhona.

Meski demikian, ia mengakui adanya sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama terkait penentuan batas lahan pada aset-aset lama.

“Kendala yang sering muncul adalah penentuan patok batas. Walaupun secara sosial masyarakat mengetahui itu aset sekolah atau puskesmas, secara administratif tetap harus dipastikan ulang,” tambahnya.

Langkah percepatan sertifikasi ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola aset daerah, guna menciptakan kepastian hukum, meningkatkan nilai aset, serta mempercepat pembangunan infrastruktur publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini