8.282 gram sabu dan 70 butir pil ekstasi dimusnkahkan
PASTIBERITA – Aksi tegas Polrestabes Palembang dalam memerangi peredaran narkotika kembali menuai apresiasi. Bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, dan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, Walikota Palembang Ratu Dewa menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Selasa (24/02/2026).
Kapolresta Palembang menjelaskan, jika dikonversi dengan jumlah pengguna, 1 gram sabu dapat dipakai oleh 8 orang. Artinya, pemusnahan ini setara dengan menyelamatkan sekitar 66 ribu jiwa dari jeratan narkoba.
Selain sabu dan ekstasi, polisi juga mengungkap modus baru penyelundupan narkoba cair yang disimpan dalam cartridge rokok elektrik.
Jenis ini merupakan turunan dari ganja cair yang disebut berasal dari Malaysia, bahkan dikabarkan dijual bebas di sana.
Walikota Ratu Dewa menegaskan, keberhasilan ini adalah prestasi besar bagi Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras aparat dalam mengungkap, menangkap, hingga memusnahkan narkotika di wilayah Palembang.
“Setidaknya di awal tahun 2026, Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 66 ribu jiwa. Ini adalah pencapaian luar biasa,” ujar Ratu Dewa.
Sebagai bentuk penghargaan, Ratu Dewa menyerahkan piagam kepada Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang, disaksikan langsung oleh Kapolda Sumsel.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini berlanjut dengan rangkaian Safari Ramadhan Kapolda Sumsel 2026. Walikota Ratu Dewa turut mendampingi dalam acara buka puasa bersama hingga pelaksanaan salat tarawih di Polrestabes Palembang. (Ril)







